Monday, January 18, 2010

Pidato Anak Usia 12 Tahun Bikin Forum PBB Terdiam


Cerita ini berbicara mengenai seorang anak yang bernama Severn Suzuki
seorang anak yang pada usia 9 tahun telah mendirikan Enviromental Children's
Organization ( ECO ).

ECO sendiri adalah Sebuah kelompok kecil anak" yang mendedikasikan diri
Untuk belajar dan mengajarkan pada anak" lain mengenai masalah" lingkungan.

Dan mereka pun diundang menghadiri Konfrensi Lingkungan hidup PBB, dimana
pada saat itu Seveern yang berusia 12 Tahun memberikan sebuah pidato kuat
yang memberikan pengaruh besar ( dan membungkam ) beberapa pemimpin dunia
terkemuka.

Apa yang disampaikan oleh seorang anak kecil ber-usia 12 tahun hingga bias
membuat RUANG SIDANG PBB hening, lalu saat pidatonya selesai ruang sidang
penuh dengan orang" terkemuka yang berdiri dan memberikan Tepuk Tangan yang
meriah kepada anak berusia 12 tahun.

Inilah Isi pidato tersebut: (sumber The Collage Foundation)

Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O - Enviromental
Children Organization

Kami Adalah Kelompok dari kanada yang terdiri dari anak" berusia 12 dan 13
tahun. Yang mencoba membuat Perbedaan: Vanessa Suttie, Morga, Geister,
Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang
kesini sejauh 6000 mil. Untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa
bahwa anda harus mengubah cara anda, Hari ini Disini juga. Saya tidak
memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya
saja.

Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau
rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi semua
generasi yang akan datang.

Saya berada disini mewakili anak" yang kelaparan di seluruh dunia yang
tangisannya tidak lagi terdengar.

Saya berada disini untuk berbicara bagi binatang" yang sekarat yang tidak
terhitung jumlahnya diseluruh planet ini karena kehilangan habitat nya. Kami
tidak boleh tidak di dengar.

Saya merasa takut untuk berada dibawah sinar matahari karena berlubang nya
lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada
bahan kimia apa yang dibawa oleh udara.

Saya sering memancing di di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa
tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan"nya penuh dengan kanker. Dan
sekarang kami mendengar bahwa binatang" dan tumbuhan satu persatu mengalami
kepunahan tiap harinya - hilang selamanya.

Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang"
liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu".


tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal" tersebut bahkan masih ada untuk
dilihat oleh anak saya nantinya.

Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah" kecil ini ketika anda
sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang?

Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap
bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua pemecahan nya.


Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahan nya
tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda sekalian juga sama
seperti saya!

Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaimana cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai
asalnya.


Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah
punah.

Dan anda tidak dapat mengembalikan Hutan-Hutan seperti sediakala di
tempatnya yang sekarang hanya berupa padang pasir..
Jika anda tidak tahu bagaimana cara memperbaikinya.
TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!

Disini anda adalah deligasi negara-negara anda. Pengusaha, Anggota
perhimpunan, wartawan atau politisi - tetapi sebenernya anda adalah ayah dan
ibu, saudara laki" dan saudara perempuan, paman dan bibi - dan anda semua
adalah anak dari seseorang.

Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah
bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih dari 5 milyar,
terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di
planet yang sama - perbatasan dan pemerintahan tidak akan mengubah hal
tersebut.

Saya Hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita semua
menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan
yang sama.

Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak ragu
untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.

Di Negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan, kami membeli
sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang. walaupun begitu
tetap saja negara" di utara tidak akan berbagi dengan mereka yang
memerlukan.


Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk
kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.

Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan
papan yang berkecukupan - kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan
perlengkapan televisi.

Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami menghabiskan
waktu dengan anak" yang hidup di jalanan. Dan salah satu anak tersebut
memberitahukan kepada kami: " Aku berharap aku kaya , dan jika Aku kaya, Aku
akan memberikan anak" jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat
tinggal . dan Cinta dan Kasih sayang " .

Jika seorang anak yang berada dijalanan yang tidak memiliki apapun, bersedia
untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?

Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak" tersebut berusia sama
dengan saya , bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang
begitu besar. bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak" yang hidup
di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia ;
seorang korban perang timur tengah atau pengemis di India .

Saya hanyalah Seorang anak kecil namun saya tahu bahwa jika semua Uang yang
dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemisikinan dan
menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia
ini.

Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak anda mengajarkan kami untuk berbuat
baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain.


Mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang kita timbulkan.

Tidak menyakiti makhluk hidup lain, Berbagi dan tidak tamak..

Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarakan pada kami supaya
tidak boleh dilakukan tersebut?

Jangan lupakan mengapa anda menghadiri Konferensi ini. mengapa anda
melakukan hal ini - kami adalah anak" anda semua , Anda sekalianlah yang
memutuskan dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharus nya
dapat memberikan kenyamanan pada anak" mereka dengan mengatakan " Semuanya
akan baik-baik saja ". 'kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan'
dan ' ini bukanlah akhir dari segalanya'

Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada
kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua?


Ayah saya selalu berkata ' kamu akan selalu dikenang karena perbuatan mu
bukan oleh kata" mu '

Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. Kalian
orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami.

Saya menantang A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata" tersebut.

Sekian dan terima kasih atas perhatian nya.

Servern Cullis-Suzuki telah membungkam 1 ruang sidang Konfrensi PBB,
membungkam seluruh Orang" penting dari seluruh dunia hanya dengan pidatonya,
setelah pidato nya selesai serempak seluruh Orang yang hadir diruang pidato
tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan yang meriah kepada anak berusia
12 tahun.

dan setelah itu ketua PBB mengatakan dalam pidato nya..

" Hari ini Saya merasa sangatlah Malu terhadap Diri saya sendiri karena saya
baru saja disadarkan betapa pentingnya linkungan dan isi nya disekitar kita
oleh Anak yang hanya berusia 12 tahun yang maju berdiri di mimbar ini tanpa
selembar pun Naskah untuk berpidato, sedang kan saya maju membawa berlembar
naskah yang telah dibuat oleh assisten saya kemarin. Saya ... tidak kita
semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12 tahun "

Cerita ini benar" terjadi dan pidato severn Cullis-Suzuki itu benar" pidato
yang dikatakan nya dalam pidato tersebut tanpa dilebih" kan .

Apa yang anda dapat dari cerita tersebut?

* Tolong sebarkan e-mail ini ke semua orang yang anda kenal, bukan untuk
mendapatkan nasib baik atau kesialan kalau tidak mengirimkan, tapi mari kita
bersama-sama membuka mata semua orang di dunia bahwa bumi sekarang sedang
dalam keadaan sekarat dan kita-lah manusia yang membuatnya seperti ini yang
harus bertindak untuk mencegah kehancuran dunia.



Sunday, January 17, 2010

Yuk,Hitung Ulang Penghasilan Kita


Taufik Gumulya - detikFinance

Pembaca yang bijak diawal tahun 2010 ini kami ingin menyampaikan bahwa mumpung masih awal tahun semangat untuk lebih maju pasti masih besar demikian juga dengan semangat untuk menjadi lebih kaya pasti juga sangat besar.

Pada artikel kami yang pertama telah kami sampaikan bagaimana menyikapi kondisi agar kita dapat mencapai fase I yaitu kesehatan keuangan. Pada artikel ini juga sekalian kami bahas beberapa pertanyaan terkait dengan arikel kami yang pertama khususnya mengenai hutang yang memang merupakan merupakan 'makhluk' yang dapat berfungsi sebagai 'madu dan racun', berikut adalah paparannya:

1. Bagi mereka yang memiliki pengeluaran 'hanya' sebesar 10% s/d 30% dari penghasilan maka batasan cicilan hutang sebesar 30% menjadi relatif, jawaban tegas dari kami bahwa batasan hutang maksimum sebesar 30% dari penghasilan anda adalah mutlak meskipun pengeluaran 'hanya' sebesar 10% s/d 30%. Berdasarkan survey empiris menyatakan sebuah lembaga keuanganpun tidak akan member kredit kepada seorang debitur jika jumlah cicilan perbulan melebihi 30% s/d 40% dari total penghasilan (kecuali ada rekayasa dari debitur dan kreditur).

2. Untuk mereka yang berada pada poin 'd' maka silahkan anda ikuti saran berikut yakni tetap mencari solusi untuk menyelesaikan hutang secara jangka menengah panjang, sementara jangka pendek anda harus meminta pertolongan dana bantuan bukan pinjaman. Langkah berikut sudah kami paparkan pada artikel yang lalu.

Demikian jika anda sudah menuju untuk berada dalam jalur menuju koridor berhutang yang sehat maka kini saatnya anda melakukan perhitungan akan kebutuhan (bukan keinginan) keuangan anda yang lain. Dapat kami sampaikan bahwa anda perlu memperbesar penghasilan anda namun sebelum itu tercapai maka ada hal yang lebih mudah anda lakukan yakni menekan pengeluaran, mengapa lebih mudah menekan pengeluaran?, karena pengeluaran yang dilakukan adalah sebagian besar sangat bergantung kepada diri anda sendiri, sementara meningkatkan penghasilan sebagian besar sangat bergantung pada pihak lain diluar anda.

Cara yang efektif adalah mulai melakukan pencatatan atas seluruh pengeluaran bulanan (diluar cicilan hutang), lakukan review terhadap 5 (lima) pengeluaran terbesar bulanan anda, lakukan efisiensi atas pengeluaran anda sehingga dapat ditekan besaran pengeluarannya. Setelah anda melakukan pencatatan dan efisiensi pengeluaran, langkah selanjutnya melakukan pencatatan seluruh pembayaran hutang (cicilan + pokok) per bulannya kemudian lakukan penilaian (valuasi) atas penghasilan anda apakah sudah mencapai besaran yang tepat?

Sekedar informasi seluruh pencatatan mohon dilakukan dalam kolom sebelum review dan setelah review dilakukan.

Dalam melakukan valuasi penghasilan anda, ada tahapannya:
1.Tahapan yang buruk (Poor Income Valuation);
2.Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation);
3.Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation).

Agar memudahkan, berikut penjelasannya :

1.Tahapan yang buruk (Poor Income Valuation): adalah tahapan dimana kondisi total pengeluaran lebih besar dari penghasilan alias 'Besar Pasak dari pada Tiang', dalam kondisi ini arus kas menjadi defisit atau negatif serta bobot cicilan hutang perbulan diatas 50% dari total penghasilan. Lihat contoh berikut:

Tabel 1:
Uraian per bulan Besarnya Bobot vs Pendapatan
Penghasilan Bersih Rp 18.750.000 100%
Pengeluaran (diluar cicilan hutang) Rp 17.500.000 93,33%
Cicilan hutang Rp 9.825.000 52,40%
Total pengeluaran = 2+3 Rp 27.325.000 145,73%
Surplus (defisit) pengeluaran Rp (8.575.000) -45,73%
Surplus (defisit) cicilan hutang Rp (4.200.000) -22,40%

Dalam kasus diatas terlihat bahwa pengeluaran (defisit) Rp 8.575.000.

Pada kasus ini kemungkinan besar untuk menutupi kekurangan maka dilakukan dengan cara menambah hutang melalui kartu kredit. Cara tersebut sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan. Sebaiknya pada kondisi ini segera minta bantuan dana dari relasi ataupun keluarga dekat.

Kami sangat menyarankan agar dapat melakukan review atas aktifitas usaha kasus diatas, carilah potensi yang besar untuk meningkatkan penghasilan.

2. Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation): kembali pada kasus diatas individu atau keluarga tersebut wajib meningkatkan penghasilan, masalahnya adalah berapa penghasilan yang wajar untuk kasus diatas?, berikut adalah formulasi Valuasi Penghasilan Wajar:

Total pengeluaran dalam kondisi defisit / 90%

Mengapa pembagi harus 90%?, hal ini disebabkan karena untuk mencapai zona kebebasan finansial atau anda menjadi lebih kaya maka wajib menyisihkan penghasilan minimal 10% dan ditempatkan pada investasi yang tepat (akan kami bahas di artikel berikutnya).

Sehingga kasus diatas penghasilan menjadi Rp 30.361.111. Atau dalam tabel berikut:
Tabel 2:
Valuasi Penghasilan Wajar Besarnya Bobot vs Pendapatan
Pendapatan Bersih Wajar Rp 30.361.111 100%
Dana yang diinvestasikan (wajib) Rp 3.036.111 10%
Pengeluaran (diluar cicilan utang) RP 17.500.000 57,64%
Cicilan utang Rp 9.825.000 32,36%
Total pengeluaran Rp 30.361.111 100%
Surplus (defisit) pengeluaran - 0
Surplus (defisit cicilan utang) Rp (716.667) -2,36%


Dari tabel terlihat bahwa defisit sudah nol dan cicilan hutang menurun dari bobot terhadap penghasilan 52,40% menjadi 32,35%.

3. Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation): pada tahapan ini individu/keluarga tersebut sudah berada pada koridor keuangan yang sehat, yakni sesuai tabel:

Tabel 3:
Valuasi Penghasilan Ideal (saat nanti) Besarnya Bobot vs Pendapatan
Pendapatan bersih ideal Rp 50.250.000 100%
Dana yang diinvestasikan (wajib) Rp 5.025.000 10%
Pengeluarn (diluar cicilan utang) Rp 17.500.000 34,83%
Cicilan utang Rp 9.825.000 19,55%
Total Pengeluaran Rp 32.350.000 64,38%
Surplus (defisit) pengeluaran Rp 17.900.000 35,62%
Surplus (defisit) cicilan utang Rp 5.250.000 10,45%
Dana yang diinvestasikan Rp 17.900.000 35,625

Adapun formulasi Valuasi Penghasilan Ideal adalah:

Cicilan hutang perbulan/30% + Pengeluaran (diluar cicilan hutang)
Terlihat bahwa bobot cicilan hutang telah mencapai < 30% yaitu 19,55% serta terjadi surplus sebesar 35,62%.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana saya mendapatkan tambahan penghasilan tersebut?, hal ini dapat dicapai dengan pindah pekerjaan atau melakukan usaha tambahan. Memang bukan merupakan hal yang mudah namun setidaknya anda sudah mengetahui batasan penghasilan yang sehat sesuai dengan kondisi anda.
Sekedar informasi penghasilan dan cicilan hutang yang dimaksud disini adalah dapat merupakan penghasilan dan cicilan hutang gabungan (suami & istri).

Namun sebaliknya secara realistis kita harus siap dan wajib melakukan 'pengetatan ekstra' terhadap pengeluaran jika proyeksi untuk mendapatkan penghasilan tambahan belum nampak.

Tabel berikut adalah contoh sebuah keluarga yang telah melakukan review 'pengetatan ekstra' terhadap pengeluaran dikarenakan proyeksi penghasilan tambahan belum nampak (kasus sama dengan diatas):

Tabel 4:
Uraian (Total per Bulan) Besarnya (sblm review) Bobot vs Pendapatan (sblm Review) Besarnya (stlh review) Bobot vs Pendapatan (stlh review)
Penghasilan Bersih Rp 18.750.000 100% Rp 18.750.000 100%
Pengeluaran (diluar cicilan utang) Rp 17.500.000 93,33% Rp 8.925.000 47,60%
Cicilan Utang Rp 9.825.000 52,40% Rp 9.825.000 52,40%
Total Pengeluaran RP 27.325.000 145,73% Rp 18.750.000 100%
Surplus (defisit) pengeluaran (Rp 8.575.000) -45,73% - 0%
Surplus (defisit) cicilan utang (Rp 4.200.000). -22,40% (Rp 4.200.000) -22,40%


Perhatikan pengeluaran diluar cicilan hutang wajib dan harus ditekan sehingga total pengeluaran tidak menjadi defisit. Memang sekali lagi ini adalah hal yang berat dan tidak mudah namun dapat dilakukan dengan semangat dan disiplin yang ekstra tinggi.

Sekarang kita kembali pada keluarga yang telah berhasil mendapatkan tambahan penghasilan, kisaran peningkatan yang berada diantara Penghasilan Wajar hingga Ideal adalah sudah cukup untuk membuat kekayaan anda bertambah, dengan catatan minimal sebanyak 10% dari pendapatan anda per bulan ditempatkan pada investasi bukan spekulasi.

Pembaca yang bijak, apakah beda investasi dan spekulasi? pada artikel berikut akan kami bahas serta bagaimana sebuah keluarga melakukan investasi yang benar dan akurat sehingga masa depan keluarga lebih terjamin, mari kita tunggu.

Taufik Gumulya, CFP(R) CEO dan Financial Planner pada TGRM Perencana Keuangan. (qom/qom)

Tuesday, January 12, 2010

Tak Mau Disemprit? Kenali UU Lalu Lintas Baru!


Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Senin, 11 Januari 2010 | 08:02 WIB

Kompas/Agus Susanto

Polisi pengatur lalu lintas.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 akan efektif berlaku, menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992.

Banyak peraturan baru yang harus dicermati jika tak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main. Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat.

Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:

• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat

(3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K.

Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal

278

• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta

Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp

1 juta (Pasal 281).

• Konsentrasi dalam Berkendara

Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda

Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

• Lengkapi kaca spion dan lain-lain

- Pengemudi sepeda motor

Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal

285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

- Pengemudi roda empat/lebih

Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

• STNK, Jangan Lupa

Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

• SIM Harus yang Sah Ya…

Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari

Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari

Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

• Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!

Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

• Jangan Sembarangan Pindah Jalur

Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

• Stop! Belok kiri tak boleh langsung

Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri.

Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!

Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297) • Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah

(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri

(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri

(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.

(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bahi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!

Wednesday, January 06, 2010

kandungan lemak dalam makanan

Beberapa tahun belakangan ini, orang-orang mulai sadar akan bahaya kolesterol jahat yang berlebih dalam darah. Beberapa upaya dilakukan untuk mengurangi kolesterol jahat dalam darah hingga berpengaruh pada perubahan pola makan dan gaya hidup seseorang. Tetapi kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan, bahkan frustasi, gara-gara berbagai upayanya gagal dalam mengurangi kolesterol dalam darahnya. Salah satunya termasuk berpantang terhadap asupan lemak jenuh dan beberapa makanan yang dikenal mengandung kolesterol. Bahkan ada sebagian yang beranggapan bahwa dengan tidak mengkonsumsi lemak sama sekali dalam dietnya akan dapat mencegah penyakit-penyakit kronis seperti serangan jantung, stroke dan diabetes.

Mengurangi kandungan lemak dalam makanan kita memang merupakan hal yang penting. Namun, sama halnya dengan pentingnya menyeimbangkan jumlah kalori yang dikonsumsi dengan banyaknya energi yang Anda bakar selama latihan atau aktivitas lainnya, maka sama pentingnya juga untuk menyeimbangkan asupan lemak Anda. Bagaimanapun juga, lemak merupakan salah satu bahan gizi yang penting dalam makanan kita dan membantu menjaga normalnya fungsi-fungsi organ tubuh kita. Tanpa adanya kandungan lemak dalam makanan kita, maka tubuh tidak akan dapat menjalankan fungsi perbaikan yang penting bagi tubuh dan resiko kekurangan vitamin larut dalam lemak seperti vitamin A, D, E, dan K dapat terjadi sewaktu-waktu. Peranan vitamin D dalam membantu mencegah osteoporosis dengan membantu penyerapan kalsium hanya salah satu contoh kenapa kandungan lemak penting dalam makanan kita.

Penting juga untuk memahami hubungan antara kolesterol dalam makanan dan kolesterol dalam darah. Pada sebagian orang, mengurangi lemak jenuh dan kolesterol dalam makanan hanya akan berguna mencegah keduanya tidak memproduksi kolesterol dan lemak-lemak lain dalam level yang lebih tinggi dari normalnya secara genetis. Dalam kasus tersebut, salah satu solusinya adalah dengan menjalani perawatan penurunan kolesterol.

Jika Anda khawatir terhadap kolesterol atau lemak lain yang meningkat, informasi nutrisi di bawah ini dapat membantu Anda mengidentifikasi sumbernya dalam berbagai jenis lemak dalam makanan:

1. Lemak jenuh (saturated fat) : jenis lemak ini biasanya berbentuk padat dalam suhu ruangan dan dapat menaikkan level kolesterol darah. Sumber-sumbernya termasuk:

  • Daging-dagingan, terutama organ dan daging hasil pemrosesan (liver, hot dogs, daging asap potong); daging sapi; daging babi; daging ayam (terutama dengan kulit).
  • Produk susu berlemak utuh, termasuk susu segar, yogurt biasa, keju padat, es krim, mentega, krim, krim susu asam dan keju krim.
  • Minyak kelapa, minyak palem dan minyak biji palem, coklat dan mentega coklat.
2. Lemak tak jenuh tunggal (monounsaturated fat) : lemak jenis ini biasanya berbentuk cair dalam suhu ruangan. Mengkonsumsi jenis lemak ini akan menurunkan level kolesterol darah namun tidak berpengaruh terhadap high-density lipoprotein (HDL) atau lipoprotein yang sangat kental yang dikenal dengan kolesterol "baik". Sumber-sumber lemak jenis ini termasuk:
  • Kacang-kacangan, termasuk kacang tanah, kacang mete, kacang almond, kacang Brazil, kemiri dan pistachios.
  • Alpukat, zaitun, dan sayur-sayuran berlemak lainnya.
  • Minyak kacang, minyak zaitun dan minyak canola.
3. Lemak tak jenuh banyak (Polyunsaturated Fats) : Lemak ini biasanya berbentuk cair dalam suhu ruangan dan dengan mengkonsumsinya dapat menurunkan level kolesterol darah jika disertakan dalam makanan berlemak rendah. Namun sayangnya lemak jenis ini juga sudah dikenal dapat menurunkan level kolesterol HDL (kolesterol "baik" yang sebenarnya bermanfaat). Sumber-sumber dari lemak jenis ini adalah:
  • Kacang-kacangan termasuk kacang kedelai, kacang kastanye (chestnut), dan kenari (walnut).
  • Biji labu, wijen, dan biji bunga matahari.
  • Minyak jagung, minyak wijen, minyak kacang kedelai, minyak bunga matahari, minyak safflower, dan minyak biji kapas.
4. Kolesterol : Kolesterol dalam makanan yang hanya berasal dari sumber olahan binatang dan akan menaikkan kolesterol darah. Petunjuk dari American Heart Association (Asosiasi Jantung Amerika) menyarankan untuk hanya mengkonsumsi kurang dari 300 mg kolesterol dalam sehari.

Jadi kesimpulannya, Anda dapat melakukan berbagai upaya untuk menurunkan level kolesterol Anda, misalnya lewat diet makanan atau berolahraga. Penanganan kolesterol dengan perawatan khusus hanya dilakukan apabila dengan berdiet dan berolahraga, Anda masih belum memperoleh hasil yang diinginkan.